Aksi Alih Muatan Hasil Tangkapan Ilegal 3 Kapal Perikanan di Laut Aru Dihentikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aksi 3 (tiga) kapal perikanan yang diduga melakukan alih muatan (transhipment) hasil tangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) – 718 Perairan Kepu--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: